You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penurunan Muka Tanah di Jakarta Utara akan Diteliti
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Penurunan Muka Tanah di Jakarta Utara akan Diteliti

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama pemerintah pusat dan Japan International Cooperation Agency (JICA) menandatangani kesepakatan pelaksanaan proyek kerja sama teknik penelitian penurunan muka tanah atau land subsidence.

Mereka akan meneliti land subsidence di Jakarta, khususnya di Jakarta Utara

Salah satu lokasi yang akan diteliti yakni kawasan Jakarta Utara menyusul terjadinya penurunan muka tanah di wilayah tersebut yang terjadi setiap tahun.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, kerja sama ini dilakukan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). JICA dalam hal ini ditunjuk sebagai pihak yang melakukan survei penurunan muka tanah di Jakarta.

Penurunan Muka Tanah di Ibukota Dimonitoring

"Mereka akan meneliti land subsidence di Jakarta, khususnya di Jakarta Utara," ujarnya di Kementerian PUPR, Jalan Patimura, Jakarta Selatan, Kamis (27/7).

Menurut Saefullah, dari kerja sama ini, penurunan muka tanah yang terjadi di Jakarta Utara setiap tahunnya akan diteliti lebih jauh. Hasil dari penelitian tersebut selanjutnya diusulkan dalam program-program penanggulangan penurunan muka tanah.

"Supervisinya itu tentang penggunaan air tanah harus dibatasi. Hasil survei ini memberikan rekomendasi," katanya.

Saefullah menambahkan, pembiayaan penelitian muka tanah ini sepenuhnya ditanggung JICA. Penelitian ini diperkirakan memakan waktu selama tiga bulan dan akan dimulai dalam waktu dekat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1649 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1633 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1530 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1411 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1329 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik